Assalamu'alaikum Wr Wb.

selamat berkunjung di tempat kami

cilok adalah sebuah makana (camilan) seperti bakso kegemaran anak-anak , muda & tua .

tentang cilok,anda mungkin tahu dan lebih mengerti dari padaku (orang yang lagi belajar ) tolong kasih tahu dan ajariku ya ???

terimaksi yang tak terhingga atas masukan , saran dan bantuan tmn2/saudara/ibu/bapak,terimaksi untuk semuanya yang telah melungkan waktunya untuk singgah ditempat kami

PENTING : janggan lupa kalau enak bilang ma temen-temenya ya? kalau tidak enak beritahu aku dan kalu tidak keberatan tolong ajariku ... TERIMAKASI

info lebih lanjut sms
083847073455

Sabtu, 11 Agustus 2012

PULANG KAMPUNG


AYO TEMAN - TEMAN YANG DI LUAR JEMBER CEPAT PULKAM (PULANG KAMPUNG)
IGAT MALAM IDUL FITRI PASTI INGGAT KELUARGA
IGAT MALAM ID FITRI PASTINYA IGAT AMA TAKBIR
TERUTAMA BAGI YANG MERAYAKANYA PASTI INGIN MERAYAKANYA BERSAMA KELUARGA DAN TETANGGA
BAGI WARGA JEMBER (RAMBIPUJI) JANGGAN LUPA PULKAM.

JANGGAN LUPA KALAU KE RAMBIPUJI JEMBER - Jawa Timur. Jagan lupa singgah ke "Cilok Rambipuji"
IGAT CATAT alamatnya ya ? : Jl.Raya Gajah Mada
Rambipuji Gg Scorpion Rambipuji- JEMBER ,Jawa Timur.
┏━┳┓╋╋╋┏┓╋┏━┓╋╋╋╋╋┏┓┏┓╋╋╋╋╋┏┓
┃┏╋╋┓┏━┫┣┓┃╋┣━┓┏━━┫┗╋╋━┳┳┓┏╋┫
┃┗┫┃┗┫╋┃━┫┃┓┫╋┗┫┃┃┃╋┃┃╋┃┃┃┣┫┃
┗━┻┻━┻━┻┻┛┗┻┻━━┻┻┻┻━┻┫┏┻━╋┛┣┛
╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋┗┛╋╋┗━┛
PENTING: ENAK BILANG TEMAN-TEMAN,TDK ENAK BILANG KAMI/SMS KE "Cilok Rambipuji" atau "083847073455" bisa juga ke langsung ke pemiliknya Agus Suprayitno

Rabu, 01 Agustus 2012

BERBUKA PUASA

Waktunya berbukapuasa untuk wilayah RAMBIPUJI JEMBER & sekitarnya
PESAN INI DI PERSEMBAHKAN OLEH:

┏━━━┓┏┓╋╋╋┏┓╋╋┏━━━┓╋╋╋╋╋┏┓
┃┏━┓┃┃┃╋╋╋┃┃╋╋┃┏━┓┃╋╋╋╋╋┃┃╋╋╋╋╋╋╋╋┏┓
┃┃╋┗╋┫┃┏━━┫┃┏┓┃┗━┛┣━━┳┓┏┫┗━┳┳━━┳┓┏╋╋┓
┃┃╋┏╋┫┃┃┏┓┃┗┛┛┃┏┓┏┫┏┓┃┗┛┃┏┓┣┫┏┓┃┃┃┣╋┫
┃┗━┛┃┃┗┫┗┛┃┏┓┓┃┃┃┗┫┏┓┃┃┃┃┗┛┃┃┗┛┃┗┛┃┃┃
┗━━━┻┻━┻━━┻┛┗┛┗┛┗━┻┛┗┻┻┻┻━━┻┫┏━┻━━┫┣┛
╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋┃┃╋╋╋┏┛┃
╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋┗┛╋╋╋┗━┛

PENTING : janggan lupa kalau enak bilang ma temen-temenya ya? kalau tidak enak beritahu
kami ...TERIMAKASI
info lebih lanjut sms :
"Cilok Rambipuji" atau "083847073455" bisa juga ke Agus Suprayitno pemilik " "Cilok Rambipuji""

IMSAK

IMSAK,IMSAK,IMSAK (JAM 04:11)
di larang makan,meroko,minum dan lain sbgainya yg bisa mebatalkan puasa
Waktu menunjukan (JAM 04:11) waktunya imsak untuk wilayah RAMBIPUJI JEMBER & sekitarnya
PESAN INI DI PERSEMBAHKAN OLEH:


╔═══╦══╦╗──╔═══╦╗╔═╗ ╔═══╦═══╦═╗╔═╦══╗╔══╦═══╦╗─╔╗─╔╦══╗
║╔═╗╠╣╠╣║──║╔═╗║║║╔╝ ║╔═╗║╔═╗║║╚╝║║╔╗║╚╣╠╣╔═╗║║─║║─║╠╣╠╝
║║─╚╝║║║║──║║─║║╚╝╝─ ║╚═╝║║─║║╔╗╔╗║╚╝╚╗║║║╚═╝║║─║║─║║║║
║║─╔╗║║║║─╔╣║─║║╔╗║─ ║╔╗╔╣╚═╝║║║║║║╔═╗║║║║╔══╣║─║╠╗║║║║
║╚═╝╠╣╠╣╚═╝║╚═╝║║║╚╗ ║║║╚╣╔═╗║║║║║║╚═╝╠╣╠╣║──║╚═╝║╚╝╠╣╠╗
╚═══╩══╩═══╩═══╩╝╚═╝ ╚╝╚═╩╝─╚╩╝╚╝╚╩═══╩══╩╝──╚═══╩══╩══╝

PENTING : janggan lupa kalau enak bilang ma
temen-temenya ya? kalau tidak enak beritahu
kami ...
TERIMAKASI
info lebih lanjut sms :
"Cilok Rambipuji"
atau "083847073455" bisa juga ke Agus Suprayitno pemilik ""Cilok Rambipuji""

✄╔═╦══╦╗╔═╦╦╗╔═╦══╦═╦═╦══╦══╦═╦╦╗╔╦══╗ ✄║╔╩║║╣║║║║╔╝║╬║╔╗║║║║║╔╗╠║║╣╬║║║║╠║║╝ ✄║╚╦║║╣╚╣║║╚╗║╗╣╠╣║║║║║╔╗╠║║╣╔╣║╠╣╠║║╗ ✄╚═╩══╩═╩═╩╩╝╚╩╩╝╚╩╩═╩╩══╩══╩╝╚═╩═╩══╝

Waktunya berbukapuasa untuk wilayah RAMBIPUJI JEMBER & sekitarnya
PESAN INI DIPERSEMBAHKAN OLEH:
┏━━━┓┏┓╋╋╋┏┓╋╋┏━━━┓╋╋╋╋╋┏┓
┃┏━┓┃┃┃╋╋╋┃┃╋╋┃┏━┓┃╋╋╋╋╋┃┃╋╋╋╋╋╋╋╋┏┓
┃┃╋┗╋┫┃┏━━┫┃┏┓┃┗━┛┣━━┳┓┏┫┗━┳┳━━┳┓┏╋╋┓
┃┃╋┏╋┫┃┃┏┓┃┗┛┛┃┏┓┏┫┏┓┃┗┛┃┏┓┣┫┏┓┃┃┃┣╋┫
┃┗━┛┃┃┗┫┗┛┃┏┓┓┃┃┃┗┫┏┓┃┃┃┃┗┛┃┃┗┛┃┗┛┃┃┃
┗━━━┻┻━┻━━┻┛┗┛┗┛┗━┻┛┗┻┻┻┻━━┻┫┏━┻━━┫┣┛
╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋┃┃╋╋╋┏┛┃
╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋┗┛╋╋╋┗━┛
PENTING : janggan lupa kalau enak bilang ma
temen-temenya ya? kalau tidak enak beritahu
kami ...
TERIMAKASI
info lebih lanjut sms :
"Cilok Rambipuji" atau "083847073455" bisa juga ke Agus Suprayitno pemilik ""Cilok Rambipuji""

KADO UNTUK ISTRI

Isteri wajib mentaati suaminya dalam hal
kebaikan, bukan dalam kemaksiatan kepada Allah.
Namun demikian, seorang suami hendaknya tidak
memberatkan atau menyusahkan isterinya.
Ketentuan semacam ini diambil dari Firman Allah:
“Jika isteri-isteri kalian mentaati kalian maka
janganlah kalian mencari-cari jalan untuk
menyusahkan mereka.” [An-Nisa’:34]

✄╔═╦══╦╗╔═╦╦╗╔═╦══╦═╦═╦══╦══╦═╦╦╗╔╦══╗
✄║╔╩║║╣║║║║╔╝║╬║╔╗║║║║║╔╗╠║║╣╬║║║║╠║║╝
✄║╚╦║║╣╚╣║║╚╗║╗╣╠╣║║║║║╔╗╠║║╣╔╣║╠╣╠║║╗
✄╚═╩══╩═╩═╩╩╝╚╩╩╝╚╩╩═╩╩══╩══╩╝╚═╩═╩══╝
"Duhai istriku, aku mencintaimu bukan untk
engkau kebahagia yg sesaat, tapi untk engkau
kebahagia di si2 rahmat-Nya kelak.. Aku
menyayangi bukan untk selalu memanjakanmu,
namun untk membuat engkau merasa bahwa dlm
ksendirian mu kelak, engkau mampu tetap berdiri
dan melangkah di jalan Illahi, krna suatu saat
nafasku pasti berhenti.” Kini engkau meminta
untk aku lebih baik, agar dirimu pun bisa lebih
baik lg.. Duhai istriku, walau aku tidak
baik..tetaplah engkau menjadi yg terbaik, agar
aku bisa tersenyum bahwa engkau adalh istri yg
ku cintai untk sbuah keridhoan-Nya.

NIKAH DULU BARU PACARAN

mencintai lalu menikah ....
itu sudah biasa..
menikah lalu mencintai....
itu baru luar biasa..
karena menikah bukanlah akhir dari cinta..
tapi...
menikah adalah awal perjuangan..
perjuangan menyempurnakan SUNNAH ROSUL,
perjuangan mencintai pasangan dengan segala kekurangan dan
kelebihannya.. perjuangan menjadi pemimpin yang
baik bagi keluarga & perjuangan menjadi isteri sholehah..
semangat... juga tersenyum...

┏━┳┓╋╋╋┏┓╋┏━┓╋╋╋╋╋┏┓┏┓╋╋╋╋╋┏┓
┃┏╋╋┓┏━┫┣┓┃╋┣━┓┏━━┫┗╋╋━┳┳┓┏╋┫
┃┗┫┃┗┫╋┃━┫┃┓┫╋┗┫┃┃┃╋┃┃╋┃┃┃┣┫┃
┗━┻┻━┻━┻┻┛┗┻┻━━┻┻┻┻━┻┫┏┻━╋┛┣┛
╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋╋┗┛╋╋┗━┛


Imam Abu Daud & at- Tirmidzi meriwayatkan,
bahawa Rasulullah S.A.W bersabda:
''Tetapi nikahilah wanita itu kerana agamanya.
Sesungguhnya hamba wanita yang hitam lagi
cacat, tetapi taat beragama adalah lebih baik
(daripada wanita kaya dan cantik tapi tidak taat
beragama)''.

>>> Ikhlaskan diri dalam menikahi wanita,
terimalah ia seadanya dan carilah yang taat pada
agama kerana ia kunci kebahagiaan buat suami
isteri. Jangan kekayaan dan kecantikan yang
dicari kerana ia tidak kekal melainkan agama
yang dicari

MELAMAR WANITA


Adab dan tata cara meminang/melamar dalam
Islam Menurut Nabi SAW (laki-laki melamar
wanita) :

1. Melihat calon/ wanita.
Melihat yang dimaksudkan disini adalah meliht diri
wanita yang ingin dinikahi dengan
tetap berpanutan pada aturan syar’i
”Dari Anas bin Malik, ia berkata,”Mughirah bin
Syu’bah berkeinginan untuk menikahi
seorang perempuan. Lalu rasulullah Saw.
Bersabda,”Pergilah untuk melihat perempuan
itu karena dengan melihat itu akan memberikan
jalan untuk dapat lebih membina
kerukunan antara kamu berdua”. Lalu ia
melihatnya, kemudian menikahi perempuan itu
dan ia menceritakan kerukunannya dengan
perempuan itu.(HR. Ibnu Majah: dishohihkan
oleh Ibnu Hibban, dan beberap hadits sejenis juga
ada misalnya diriwayatkan Oleh
Tirmidzi dan Imam Nasai))

2. Tidak melamar wanita yang telah dilamar
Lelaki lain (meskipun belum memberi
jawaban). Meminang/melamar ini berarti
melamar secara resmi.
Dari Abu Hurairah, Ia berkata,”Rasulullah SAW
bersabda,”Seorang lelaki tidak boleh
meminang perempuan yang telah dipinang
saudaranya”(HR. Ibnu Majah)

3. Merahasiakan pelamarannya (tidak
mengumumkan ke orang banyak)
Dari Ummu Salamah ra berkata bahwa Rasulullah
SAW bersabda,”Kumandangkanlah
pernikahan dan rahasiakanlah peminangan”.
4. Wanita yang dilamar terbebas dari segala
mawani` (pencegah) dari sebuah pernikahan.
Misalnya wanita itu sedang menjadi istri
seseorang. Atau wanita itu sudah dicerai atau
ditinggal mati suaminya, namun masih dalam
masa `iddah. Selain itu wanita yang
dilamar tidak termasuk dalam daftar orang-
orang yang masih menjadi mahram bagi
seorang laki-laki. Maka di dalam Islam tidak
dikenal ada seorang laki-laki meminang
adiknya sendiri, atau ibunya sendiri atau bibinya
sendiri.

5. Wanita melamar laki-laki
Secara syar’i tidak masalah.
”Dari Tsabit, ia berkata,”Kami duduk bersama
dengan Anas bin Malik yang disebelahnya
ada seorang anak perempuannya. Lalu Anas
berkata,” datanglah seorang perempuan
kepada Nabi SAW, lalu ia menawarkan dirinya
kepada beliau, kemudian perempuan itu
berkata,”Wahai Rasulullah maukah tuan
mengambil diriku? Kemudian anak perempuan
Anas menyeletuk,”Betapa tidak malunya
perempu itu!” Lalu Anas
menjawab,”Perempuan itu lebih baik daripada
kamu”. Ia menginginkan rasulullah,
karena itu ia menawarkan dirinya kepada
beliau”. (HR. Ibnu Majah).

Hal ini menunjukkan betapa hukum Islam sangat
menjunjung tinggi hak wanita. Mereka
tidak hanya berhak dilamar tetapi juga memiliki
hak untuk melamar lelaki yang
disukainya.